Anggota Tni Kodim 0707/wonosobo Tewas Dibacok Di Kafe, Kronologi Lengkap Dan Fakta Di Balik Insiden Tragis
.jpg?format=webp)
Warga Kabupaten Wonosobo digemparkan oleh peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Serda RS, prajurit aktif Kodim 0707/Wonosobo, tewas setelah dibacok seorang pengunjung kafe pada Sabtu (13/9/2025) malam. Insiden berdarah ini terjadi di Resto Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan, serta institusi TNI.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi mata dan aparat kepolisian, peristiwa bermula ketika korban Serda RS usai melaksanakan pemantauan wilayah Koramil. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban mampir ke Resto Shaka untuk makan malam. Suasana restoran masih ramai dengan pengunjung ketika korban memasuki area tersebut.
Hingga sekitar pukul 23.45 WIB, keributan pecah di salah satu ruangan restoran. Keributan melibatkan seorang pengunjung berinisial I dengan pegawai resto. Menyaksikan situasi memanas, korban yang dikenal disiplin dan peduli terhadap keamanan lingkungan mencoba melerai konflik tersebut.
Serda RS kemudian mengajak pelaku keluar menuju area parkiran untuk menenangkan keadaan. Namun, pelaku justru pergi ke mobilnya, sebuah Daihatsu Veloz warna putih, dan mengambil senjata tajam. Bukannya mereda, pelaku kembali dengan membawa senjata tersebut dan secara tiba-tiba menyerang korban dari arah belakang.
Bacokan keras mengenai bagian pipi kiri bawah korban, membuat korban tersungkur bersimbah darah. Pengunjung panik, sebagian berusaha memberikan pertolongan pertama. Korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Wonosobo sekitar pukul 00.10 WIB. Namun, takdir berkata lain. Hanya 20 menit setelah mendapat penanganan medis, yakni sekitar pukul 00.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.
Identitas Korban
Korban diketahui bernama Serda RS, seorang anggota aktif TNI yang berdinas di Kodim 0707/Wonosobo. Serda RS dikenal masyarakat sebagai pribadi yang ramah, disiplin, dan sering membantu dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam, tidak hanya di lingkungan TNI, tetapi juga di tengah masyarakat sipil yang mengenalnya.
Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Wonosobo. Prosesi pemakaman dilakukan secara militer sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Pelaku dan Proses Hukum
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap pelaku masih belum dirilis oleh aparat penegak hukum. Pelaku hanya disebut berinisial I, yang diduga kuat sebagai pengunjung kafe pada malam kejadian.
Polres Wonosobo telah menutup lokasi kejadian dengan garis polisi dan mengamankan barang bukti. Aparat gabungan, termasuk Polisi Militer, kini turun tangan melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kapolres Wonosobo menyatakan bahwa kasus ini menjadi atensi serius, mengingat korban merupakan prajurit TNI yang gugur saat berusaha menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Aparat gabungan juga telah menghimpun keterangan saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Reaksi dan Dampak Sosial
Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan publik, terutama karena terjadi di ruang publik yang seharusnya aman bagi masyarakat. Banyak pihak menilai keberanian Serda RS yang mencoba melerai keributan adalah wujud nyata pengabdian prajurit TNI, meskipun harus mengorbankan nyawanya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi almarhum. Sementara itu, masyarakat Wonosobo menyerukan agar aparat memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata tajam serta meningkatkan keamanan di tempat-tempat hiburan malam agar insiden serupa tidak terulang.
Kematian Serda RS menjadi catatan kelam yang mengingatkan bahwa tindakan kekerasan sekecil apapun dapat berujung fatal. Keberanian dan jiwa pengabdian korban akan selalu dikenang sebagai teladan. Kini, publik menunggu langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.